Direksi PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang rencananya akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 8 Maret 2024
Waktu : Jam 14.00 WIB – selesai
Tempat : Jalan Kudus, No. 9. Menteng – Jakarta Pusat.
Mata Acara Rapat:
- Perubahan susunan Pengurus Perseroan.
Penjelasan tentang mata acara Rapat:
- 1. Mata acara merupakan mata acara yang terkait dengan rencana perubahan susunan pengurus Perseroan.
Catatan perihal Rapat
- 1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham karena Panggilan ini merupakan undangan resmi. Panggilan ini dapat dilihat juga di situs web Perseroan, web PT Bursa Efek Indonesia dan web PT Kustodian Sentral Efek Indonesi
- 2. Pemegang Saham yang berhak menghadiri atau mewakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 13 Februari 2024, pukul 16.00 WI
- 3. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
berikut;
- hadir sendiri dalam Rapat, atau
- b. menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tautan https://akses.kseco.id/
- 4. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang akan hadir dalam Rapat, atau Pemegang Saham yang menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY, agar dapat memberikan informasi atas kehadirannya dan/atau penunjukan kuasanya serta menempatkan suaranya pada masing-masing mata acara Rapat di atas melalui aplikasi eASY pada tautan https://akses.ksei.co.id/
- 5. Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap perkembangan kondisi terkini terkait pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan mematuhi ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar da lam Rangka Percepatan Penanganganan COVID-19 serta mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan dengan ini menyarankan kepada Pemegang Saham untuk mengkuasakan kehadirannya melalui pemberian kuasa termasuk pengambilan suara serta penyampaian pertanyaan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham yaitu Surat Kuasa konvensional yang dapat diunduh melalui situs web
Perseroan www.mag-plantation.com/ atau menggunakan e-Proxy yang dapat diakses secara elektronik melalui situs web
https:/ / easy . ksei . co. i d(“eA SY. KSEI ”) .
- i. Surat Kuasa Konvensional-surat kuasa yang mencakup pemilihan suara serta pernyataan atas setiap mata acara Rapat. Surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani berikut dengan dokumen pendukungnya dapat dikirimkan scan copy melalui email ke adm.efek@bsrindonesia.com. Asli surat kuasa wajib dikirimkan melalui surat tercatat kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan yaitu PT BSR Indonesia dan diterima oleh BAE paling lambat pada hari Kamis 07 Maret 2024 pukul 12:00 WIB dengan alamat sebagai berikut:
PT BSR Indonesia
Gedung Sindo Lt. 3 Jl. KH Wahid Hasyim No. 38 Jakarta Pusat
Telepon : (021) 80864722,
- ii. Untuk Pemegang Saham yang merupakan WNI dan telah memiliki e-KTP, maka pemberian kuasa dapat dilakukan melalui eASY.KSEI-suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik melalui situs web eASY.KSEI (https://easy.kseco.id) paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yakni pada hari Kamis, tanggal 07 Maret 2024 pada pukul 12:00 WIB bagi Pemegang Saham yang akan menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaan pada link berikut (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide).
- b. Direktur, anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan dapat bertidak selaku kuasa pemegang saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku penerima kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara selama Rapat.
- 6. Bagi Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat, sebelum memasuki ruang Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli dan/atau konfirmasi kehadiran dalam aplikasi eASY, selanjutnya menyerahk an fotokopi identitas atau konfirmasi kehadiran tersebut serta asli Surat Kuasa (jika diwakili kuasa) kepada petugas pendaftaran.
- 7. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat dapat dilihat di website Perseroan dan aplikasi eASY sejak tanggal dilakukannya pemanggilan Rapat ini sampai dengan diselenggarakannya Rapat.
- 8. Untuk tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya diharapkan telah hadir di ruang Rapat selambatnya 15 (lima belas) me nit sebelum Rapat dimulai.